Pemerintah Brunei memberikan prioritas utama dalam pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk membawa Brunei menuju kearah kemajuan dan pembangunan di era globalisasi ini. Dalam membangun SDM itu, pemerintah Brunei mengupayakan untuk meningkatkan sektor pendidikan termasuk pendidikan teknik dan kejuruan di mana sistem dan kurikulumnya selalu ditinjau ulang. Program pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama serta menguasai teknologi.
Salah satu target yang akan dicapai di bidang Pendidikan adalah meningkatkan angka lulusan Pendidikan sekolah tinggi di Brunei Darussalam. Upaya yang telah dilakukan antara lain sejak tahun 2003, pada pendidikan tinggi misalnya UBD telah membuka peluang bagi keterlibatan sektor swasta di bidang penelitian. Peluang keterlibatan pihak swasta dimaksudkan agar Pemerintah dan pihak swasta dapat bekerjasama dalam pembangunan nasional di bidang Pendidikan.
Sistem pendidikan umum Brunei memiliki banyak kesamaan dengan negara Commonwealth lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura dll. Sistem ini dikenal dengan pola A7-3-2-2 yang melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan, seperti: 7 tahun pada tingkat Pendidikan Dasar, 3 tahun tingkat Menengah Pertama, 2 tahun tingkat Menengah Atas dan 2 tahun Pra-universitas/ tingkat Pendidikan Tinggi.
Pada tingkat dasar dan menengah pertama, sistem pendidikan Brunei ada persamaan dengan Indonesia. Di antara persamaan, pada Pendidikan Dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar bagi murid-murid dalam menulis, membaca, dan berhitung di samping membina dan mengembangkan karakter pribadi. Perbedaannya, pada sistem penjenjangan, di mana pendidikan TK (Taman Kanak-kanak) merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei tahun 1979 dan sejak itu setiap anak berumur 5 tahun diwajibkan memasuki TK selama setahun sebelum diterima di SD kelas-1. Kenaikan tingkat dari TK ke SD dilakukan secara otomatis.
Di tingkat SD, mulai dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir tahun dan hanya murid yang berprestasi saja yang dapat melanjutkan ke kelas berikutnya. Sementara yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah itu baru mendapat kenaikan kelas otomatis. Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat melanjutkan pendidikannya ke SLTP selama 3 tahun. Bagi siswa yang lulus ujian akhir SLTP akan memiliki pilihan yaitu: dapat meneruskan pelajaran ke tingkat SLTA.
Di tahun ke-2, siswa akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE (Brunei Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat yaitu tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah Brunei Cambridge Advanced Level Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN harus melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat mengikuti ujian bagi mendapatkan ijazah tingkat AO.
Bagi siswa tamatan SLTP yang tidak ingin melanjutkan pelajarannya ke universitas dapat memilih sekolah kejuruan seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik dan seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung ke dunia kerja.
Demikian pula pada peringkat pendidikan Menengah Atas, berdasarkan pencapaian dalam peperiksaan PMB, pelajar akan disalurkan ke dalam aliran Sains, Sastera atau teknikal. Jangka masa persekolahan pada peringkat ini adalah sama dua atau tiga tahun.
Ada banyak pilihan pendidikan tinggi di Brunei, di antaranya ada UBD , UNISSA, KUPU, Perguruan Tinggi Keperawatan Pengiran Anak Puteri Rashidah , ITB , ITQ Sultan Hasanal Bolkiah dll.

